TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang, Jawa Timur jadi saksi aksi mutilasi tukang pijat.
Sosok terapis pijat tersebut adalah AR. AR tega membunuh dan mutilasi warga Kota Surabaya berinisial AP (34).
Korban pembunuhan AP bahkan sempat dikabarkan hilang sejak Oktober 2023 lalu.
Beruntung, pelaku kini telah diamankan polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi 2 bulan sejak hilangnya AP.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).
AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.
Baca juga: Curhat Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Tak Tidur Dihantui Arwah Korban, Serahkan Diri
AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023.
AR saat itu diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.
Namun, AR esok harinya atau 15 Oktober 2023 dipulangkan atau kembali ke kos.
"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.
Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024).
Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.
"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu lagi AR dilepas lagi," katanya.
Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama AR.
Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.
"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.
Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.
"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orangnya pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).
Korban pamit kondangan
Sebelum dinyatakan hilang, korban AP sempat pamit kondangan di Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lalu, AP melanjutkan perjalanan ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.
AP sempat mengirim kabar ke orangtuanya dan mengatakan akan pulang ke Surabaya pada Minggu (15/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, AP mengatakan akan mampir lebih dulu ke Kota Malang dengan alasan ada keperluan lain. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Lalu, untuk keberadaan mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L 1465 JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.
Mobil tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.
Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan, dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.
Sedangkan bagian tubuh lainnya ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
(*)
Artikel diolah dari TribunJateng.com