Berita Kriminal

Ada-ada Aksi Maling, Kegerahan saat Nyolong di Toko Kelontong, Apes Lupa Tinggalkan Baju, Diciduk!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Maling di Lombok kegerahan saat mencuri lalu lepas baju, apes lupa pakai lagi hingga akhirnya ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Maling di NTT Dorong Motor Curian yang Kehabisan Bensin, Mau Sembunyi Malah Berpapasan dengan Polisi

Seorang pencuri di NTT ini gagal dalam melancarkan aksinya setelah motor curiannya kehabisan bensin.

Dia terpaksa mendorong motor tersebut hingga akhirnya kepergok polisi.

Pencuri tersebut awalnya ingin melarikan diri dengan bersembunyi di rumah tantenya.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Sendirian di Kos, Gadis Syok Lihat Tangan Menjulur dari Ventilasi, Maling Buka Pintu Pakai Kawat!

Ilustrasi aksi curanmor. (TribunBatam.com)

Seorang pencuri berinisial YRW (19) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi saat mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin.

"Pelaku ini ditangkap (anggota Polres Sumba Timur) tadi malam sekitar pukul 20.56 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ariasandy mengungkapkan pria asal Desa Praipaha, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur tersebut mulanya dilaporkan ke polisi oleh warga yang kehilangan sepeda motor.

Kasus berawal ketika sepeda motor jenis Honda Versa, warna hitam, dengan nomor polisi ED 5536 AG, milik salah seorang warga, hilang pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, di wilayah Tai Manu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Polisi yang menerima laporan, lalu menyelidiki kasus itu dengan mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penelusuran diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah YRW.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah YRW.

Ternyata YRW telah mendapat informasi bahwa dirinya akan ditangkap dan mengendarai sepeda motor curian ke luar rumah.

Terduga pelaku lalu mengendari sepeda motor hasil curian keluar dari rumahnya.

Halaman
123