Adapun sebelumnya, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.
Detik-detik Kejadian
Sebelumnya, kronologi kejadian persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah. Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.
Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan. Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.
"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah. Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.
(BangkaPos.com/Teddy Malaka)
Diolah dari artikel BangkaPos.com