Rekaman CCTV penganiayaan itu sempat viral di media sosial dan jadi sorotan warganet.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pelaku penganiayaan itu bernama Samuel Kalumbang (30).
Samuel Kalumbang berhasil diamankan petugas Polsek Denbar pada Selasa 21 November 2023 kemarin.
“Pada hari Selasa 21 November 2023 sekira jam 10.00 Wita, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP I Ketut Sukadi pada Rabu 22 November 2023.
Diduga, Samuel Kalumbang nekat melakukan aksinya lantaran tersinggung dengan perkataan korban.
“Karena terlapor tersinggung dengan omongan korban,” imbuh Kasi Humas.
Baca juga: Aku Kerja di Sini Buat Dapetin Kamu Karyawan 26 Tahun Lamar Bos 50 Tahun, Heboh Dilihat Sekantor
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika Samuel Kalumbang menyambangi UD Cakrawala untuk membeli sejumlah pakaian pada Sabtu 18 November 2023 lalu.
Sebelum Samuel Kalumbang membayar ke kasir, korban yakni Rovinus Bulu Dede (19) sempat menyerahkan kunci motor kepada saksi yang juga menjadi karyawan UD Cakrawala, Ni Luh Putu Sekar Ayu Arta Sari (18).
Setelah itu, Samuel Kalumbang melanjutkan pembayaran ke kasir dengan menyebut ‘harga diskon’, sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
Maksud bercanda, korban Rovinus Bulu Dede menyahut omongan pelaku dengan berkata “om tahu ya harganya”.
“Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran dikasir dengan menyebut harga diskon.”
“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘um tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.
Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.
Lemparan hanger itu kemudian ditangkis korban sehingga menyebabkan tangan kirinya terluka.