Breaking News:

Berita Kriminal

Ayah Bejat di Sukabumi Tertawa Saat Ditanya Polisi Soal Aksi Pencabulan 2 Anak dari SD hingga SMA

Ayah bejat di Sukabumi melakukan rudapaksa terhadap dua putri kandungnya sejak SD hingga SMA, malah tertawa saat ditanya.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar
Ayah bejat di Sukabumi melakukan rudapaksa terhadap dua putri kandungnya sejak SD hingga SMA. 

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada pikiran N (49). N adalah ayah bejat asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan rudapaksa terhadap dua putri kandungnya.

N bahkan masih bisa memperlihatkan wajah tanpa dosanya bahkan sempat tertawa saat ditanya polisi.

N tertawa saat diinterograsi Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam jumpa pers dengan awak media, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan), menginterogasi N ayah jahat yang rudapaksa dua putrinya, Kamis (9/11/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan), menginterogasi N ayah jahat yang rudapaksa dua putrinya, Kamis (9/11/2023). (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Maruly memberikan sejumlah pertanyaan kepada N. Kepada Maruly, N mengaku dua anak perempuannya itu merupakan putri kandungnya.

"Anak kandung, rasa kasih sayang ada," ucap N menjawab pertanyaan Kapolres.

N mengaku, aksi bejat terhadap dua putrinya tidak diketahui sang istri. Ia menjalankan aksi bejat saat sang istri tertidur.

Aksi bejat yang dilakukan N terhadap dua putrinya dilakukan sudah bertahun-tahun, dari dua anaknya berusia 9 dan 10 tahun sampai usia 17 dan 18 tahun.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Ayah di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Bayi Lahir, Keluarga Baru Lapor

Bahkan satu di antaranya sampai hamil dan melahirkan.

"Istri tidur (saat beraksi). (Anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja). Iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ujar N kepada Kapolres, AKBP Maruly Pardede.

Sikap watados N mulai terlihat saat Kapolres bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.

"Dipanggil cucu, anak?" tanya Kapolres kepada N.

N malah tertawa mendenga pertanyaan Kapolres tersebut. "Cucu anak," ucap N sambil tertawa.

Sebelumnya, Maruly Pardede mengatakan, N melakukan aksi bejatnya sejak dua anak kandungnya itu berusia 9 dan 10 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 4 dan 5.

Parahnya, N melakukan rudapaksa bukan sekali dua kali, melainkan berkali-kali sampai dua anak perempuannya berusia 17 dan 18 tahun.

Selain melakukan rudapaksa secara terpisah, N pernah melakukan rudapaksa secara bersamaan kepada dua anaknya itu.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalSukabumipolisicabul
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved