TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak sudah asal-usul tas mewah yang dimilikin Ernie Meike Torondek, istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini dikuak langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut bahwa Ernie Meike Torondek punya sebanyak 70 tas mewah.
JPU mengungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Namun, Ernie Meike mengklaim lupa total jumlah tas mewah dan dompet bermerek yang dimilikinya. "Saya lupa. Pokoknya banyak," ucap Ernie Meike.
Adapun Ernie Meike dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Karena Ernie Meike mengaku lupa, Jaksa KPK kemudian membeberkan jumlah tas mewah dan dompet bermerek milik Ernie yang disita tim penyidik.
"Kalau di data kami, ada 70 tas dan 1 dompet yang disita dari rumah ibu," ungkap jaksa.
Jaksa Penuntut umum KPK lantas mempertanyakan perolehan tas mewah dan dompet bermerek tersebut.
Baca juga: Mario Dandy Tak Banyak Tahu Soal Kepemilikan Aset Rafael Alun, Sebut Jeep Rubicon Milik Pakde
Ernie Meike mengaku semua dia beli menggunakan uang pemberian dari Rafael Alun.
"Saya minta dari suami. Nanti saya beli sendiri, uangnya dari suami," ungkap Ernie Meike.
Ernie Meike mengaku lupa dengan harga puluhan tas dan dompet tersebut, termasuk lupa lokasi pembeliannya.
Namun, Ernie Meike memastikan tidak semuanya asli. "Tidak (asli). (Banyak yang palsu) iya," beber Ernie Meike.
Habiskan Rp 1,59 Miliar
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menghabiskan uang Rp 1,59 miliar membeli 70 tas mewah dan satu dompet untuk sang istri, Ernie Meike Torondek.
Hal itu terungkap dalam dakwaan tim JPU KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8) silam.