TRIBUNSTYLE.COM - Sungguh tak punya hati, hanya gegara emosi dengan tangisan, seorang ibu muda di Purworejo tega membanting dan menganiaya anak angkatnya.
Padahal bayi malang itu baru dirawatnya sejak 6 bulan lalu.
Akibat kejadian kejam itu, sang bayi kini mengalami pendarahan otak dan terbaring koma di rumah sakit.
Seperti apa kejadian lengkapnya? Berikut fakta-faktanya!
Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menetapkan HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan.
Wanita yang merupakan ibu angkat balita tersebut telah diamankan polisi pada Rabu (1/11/2023).
Baca juga: NASIB Sueb usai Istri dan Calon Bayi Dibunuh Ayahnya, Kini Menduda, Dulu Nikah Berkat Dijodohkan
Perlakuan sadis ibu angkat yang membuat korban balita sempat mengalami koma karena pendarahan otak itupun terungkap dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Purworejo, pada Rabu (8/11/2023).
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa tersangka HH melakukan kekerasan dengan cara membanting tubuh korban ke lantai.
Hingga korban jatuh dan kepalanya membentur lantai dengan keras.
Tak berhenti di sana, rupanya tersangka juga tega memukul serta menampar bagian tubuh bayi malang itu.
"Motif tindakan tersangka adalah karena tidak sabar menghadapi korban yang rewel atau menangis terus.
"Tersangka yang saat itu mengendong korban lalu melempar dan membanting korban di lantai.
"Sehingga kepala korban membentur lantai dengan keras, setelah itu tersangka juga memukul bagian tubuh korban dengan tangan kosong," ucap AKBP Eko saat konferensi pers, Rabu (8/11/2023).
Eko menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) kekerasan anak itu terjadi di Barbershop T-Tri Jalan A. Yani, Kampung Plaosan, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 27 November 2023 sekitar pukul 09.45 WIB.
Detik-detik sebelum kejadian penganiayaan, korban, tersangka, dan suaminya datang ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB.