Polisi kemudian menangkap AF yang berperan mencari orang yang akan melakukan aborsi.
Selanjutnya RF ditangkap karena membantu membuang janin hasil aborsi.
Baca juga: Wanita Muda Kejang-kejang usai Dikeroyok di Dekat Jembatan Suramadu, Ternyata Dipaksa Aborsi Pacar
"Proses ini masih didalami, nanti akan terungkap secara forensik dari mana kerangka janin yang ditemukan. Akan terlihat umurnya dan para korban siapa saja," ungkap dia.
Kini, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 428 Ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan Ayat 2, dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat 2 juncto Pasal 312 huruf d Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 299 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
FAKTA Praktik Aborsi di Ciracas, Berkedok Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat, 2 Tahun Beroperasi
Astaghfirullah, praktik aborsi berkedok klinik kecantikan dan kantor advokat digerebek polisi di satu rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Celakanya, klinik aborsi ini sudah berjalan sejak 2 tahun terakhir.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Komplotan pelaku diduga praktik aborsi pada satu rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur beraksi dengan modus klinik kecantikan dan kantor advokat.
Ketua RW 06, Artam Aryandi mengatakan modus ini yang disampaikan pelaku ketika menyewa unit rumah dua lantai lokasi praktik aborsi kepada pemilik dan pengurus lingkungan setempat.
Baca juga: Wanita Muda Kejang-kejang usai Dikeroyok di Dekat Jembatan Suramadu, Ternyata Dipaksa Aborsi Pacar
"Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat. Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).
Lantaran bermodus klinik kecantikan dan kantor advokat, warga sekitar lokasi tak curiga bila melihat ada orang tidak dikenal yang masuk ke lokasi karena mengira mereka tamu.
Belum diketahui pasti sudah berapa lama para pelaku beraksi, rumah yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) dan asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah disewa sejak dua tahun terakhir.
Warga baru mengetahui rumah berlantai dua itu jadi tempat aborsi pada 23 Oktober 2023 lalu saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menggeledah rumah.