TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, bejatnya pria berinisial TBS (22). TBS akhirnya ditahan aparat Polsek Girimulyo, Polres Kulonprogo.
Pria tersebut diduga membawa lari gadis di bawah umur yang masih SMP berinisial AS (14) pada September 2023 lalu.
TBS mengatakan, dirinya belum lama menjalin hubungan dengan AS. "Baru menjalin hubungan (pacaran) sekitar seminggu, awalnya berkenalan lewat aplikasi Tik Tok," akunya pada Minggu (08/10/2023).
Pada 15 September lalu, TBS mengajak AS untuk pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang.
AS pun kemudian menuruti kemauan TBS tersebut. Mereka pun lalu bertemu di pinggir jalan, yang menurut TBS tak jauh dari rumah AS.
Setibanya di penginapan, keduanya lalu melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
"Tarif penginapannya saya yang bayar, sekitar Rp 40 ribu semalam," ungkapnya.
Baca juga: BEJAT! Patrol Warga Sleman Setubuhi 2 Siswi SMA, Ancam Pakai Pedang, Pelakunya Napi Bebas Bersyarat
Selama berada di penginapan, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Menurut TBS, aksi tersebut dilakukan atas dasar sama-sama mau.
Usai berhubungan, ia bermaksud mengajak AS pulang ke rumah.
Namun AS justru menolak dengan alasan hendak pulang ke kosnya sedangkan uang untuk membayar penginapan sudah habis.
"Akhirnya saya tinggalkan dia di penginapan," kata TBS.
Pencarian AS dilakukan setelah Ng, ayahnya melapor ke Polsek Girimulyo pada 18 September lalu.
AS ditemukan masih berada di penginapan yang sama dan akhirnya dibawa pulang ke rumah.
AS mengakui telah berhubungan badan dengan TBS.