Terkait kasus penarikan biaya toilet ke siswa, No'man mengatakan bahwa itu sebagai cara untuk menyadarkan siswa.
Tak hanya itu, melalui keterangan yang disampaikan No'man, terungkap pula satu fakta lain mengenai Mohammad Arif.
Fakta tersebut adalah perihal mutasi yang saat ini dialami oleh Mohammad Arif.
No'man mengatakan bahwa kasus penarikan biaya toilet itu terjadi pada 2018 lalu. Sementara Mohammad Airf baru menerima surat mutasi pada 2022.
"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," kata No'man, Jumat (22/9/2023), dikutip dari TribunMadura.
No’man mengatakan alasannya memberlakukan aturan tersebut lantaran toilet siswa terlihat jorok dan kotor.
Baca juga: Tak Hanya Gugat Walikota Bogor, Mantan Kepsek SDN Cibereum 1 Laporkan 2 Guru, Termasuk Pak Reza
Ia mengatakan, saat baru menjabat sebagai Kepala Sekolah di MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet kurang begitu diperhatikan siswa.
"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," ujarnya.
No’man mengatakan sejak diberlakukan aturan tersebut, siswa MAN 1 Pamekasan secara perlahan memperhatikan kebersihan toilet.
Ia menegaskan, uang hasil dari peraturan tersebut disalurkan ke beberapa masjid dan tempat ibadah.
Ia juga membantah soal kebijakannya yang dinilai sewenang-wenang dalam mengelola sekolah.
Tidak hanya itu saja, No’man juga merespons terkait pengakuan Mohammad Arif yang dimutasi usai menolak peraturan tersebut.
Dikatakan No’man, Arif dimutasi sekiranya tahun 2022 lalu,
Mutasi dan bukan kebijakan sekolah.
"Mengenai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.