Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi FE terjadi sekira pukul 12.00, saat pelaku datang ke TKP yakni rumah korban.
Ia mengaku bernama Doyok yang dikenal keluarga korban.
Sambil membawa anaknya, pelaku mengaku istrinya tengah sakit dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu kepada korban.
Korban lantas meminjamkan uang kepada pelaku.
Baca juga: Dikira Sakit Biasa, Nenek 84 Tahun Syok Ternyata Ada Janin di Perutnya, Hamil 40 Tahun Lalu!
Setelah diberikan uang Rp 200 ribu, FE bertingkah sok kenal dan dekat.
Saat itu FE langsung memeluk korban dan diduga hendak menciumnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung memanggil cucu. Alhasil warga ikut berdatangan dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa petugas Pidum Polrestabes Palembang.
"Jujur saya tidak kenal sama korban. Saya saat itu bersama anak saya menggunakan sepeda.
Lalu mampir ke rumah korban. Karena saya perlu uang saya pun meminjam uang korban Rp 200 ribu," katanya.
Korban ternyata berbaik hati meminjamkan uang Rp 200 ribu kepada FE.
Mendapati hal itu, FE langsung memeluk korban.
Ia mengaku ingin berterima kasih.
"Saya ini mengucapkan terima kasih, jadi saya memeluk korban.
Baca juga: KISAH Nenek Kundor Nikah 23 kali, Taklukkan Berondong Beda 70 Tahun, Terungkap Rahasia Pemikatnya
Kalau untuk mencium tidak ada, tetapi korban malah memanggil cucunya," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan pelaku sudah diamankan, dan hingga kini sedang diperiksa unit piket reskrim terkait ulahnya diduga berbuat cabul.
"Sudah kita amankan, hingga kini masih diambil keterangan," kata Haris singkat.
(Tribun-medan.com/cr2)(Sripoku.com)
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Sripoku.com