Berita Viral

BIADAB! Pria di Sumut Tega Setubuhi Mertua Umur 52, Sakit Hati Diminta Cerai: Dia Biang Keroknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syah Munir alias Munir tega menggagahi mertuanya sendiri

Pengakuan tersangka, dirinya diminta cerai oleh mertua dengan sang istri dengan alasan bahwa tersangka Munir seorang pengangguran.

"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya. Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.

Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, Munir mendekap mulut Maimunah sehingga Maimunah tidak dapat berteriak meminta tolong.

"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.

Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: BIADABNYA Ayah di Tangerang Gagahi Anak 100 Kali saat Istri Sibuk, Amarah Kakak Memuncak: Setan!

Munir menggagahi mertuanya sendiri yang berumur 52 tahun. (YouTube Tribun Medan TV)

Diduga Mau Gagahi Nenek 70 Tahun, Pria Diamuk Massa, Klaim Mau Terima Kasih: Saya Meluk Tidak Cium

Seorang pria di Palembang diduga hendak merudapaksa seorang nenek berusia 70 tahun.

Hal itu terjadi setelah ia meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.

Ia kemudian berusaha memeluk nenek tersebut, korban pun berteriak hingga membuat warga berdatangan.

Ya, FE pria 43 tahun di Palembang babak belur diamuk massa di Banten 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Jumat (15/9/2023).

FE dimassa warga karena diduga hendak merudapaksa nenek 70 tahun.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Pemuda di Pinrang Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Mau Dikasih ke Wanita Tak Mampu

FE pria 43 tahun di Palembang babak belur diamuk massa di Banten 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Jumat (15/9/2023) (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Korban langsung berteriak memanggil cucunya.

Alhasil warga menjadi berdatangan dan mengamuk pelaku.

FE pun harus berurusan dengan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu, ia digiring petugas ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Halaman
123