"Silakan ke dewan, karena yang menyelenggarakan (audiensi) di sana," kata Iskandar.
HK saat dimintai komentar terkait hal ini, tidak berbicara banyak.
Dirinya hanya ingin memperjuangkan haknya karena daerah seharusnya patuh aturan di atasnya.
"Jadi saya memperjuangkan hak saya," katanya.
Perlu diketahui, HK dan P, pasangan selingkuhannya yang juga ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh Bupati Sunaryanta pada Juli 2022 lalu.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com