"Info yang didapat, pelaku ke Batam juga merupakan upaya melarikan diri dari kasus yang dilakukannya di Palembang," terang Robby.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," pungkas Robby.
Kasus Lainnya - Belum Gajian, Pria Nekat Curi Uang Rp100 Ribu dari Kotak Amal Masjid: Aku Kelaparan!
Aksi pencurian uang kotak amal masjid di Ponorogo oleh seorang pemuda berhasil digagalkan warga.
Pelaku yang tertangkap mengaku terpaksa mencuri uang Rp100 ribu karena kelaparan.
Dia kehabisan uang karena belum menerima gaji setelah seminggu bekerja.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Saya Menyerahkan Diri, Kisah Bocah 10 Tahun, Datangi Polisi Ngaku Berbuat Kriminal, Curi Duit Ortu
DM (20), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan yang dilakukannya saat kelaparan.
Dia tertangkap warga saat sedang mencuri uang Rp 100.000 dari kotak amal Masjid Nurul Hasan, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Rabu (30/8/2023).
Salah satu warga yang juga menjadi saksi, MR mengatakan bahwa DM pun langsung dibawa ke Mapolsek Ponorogo.
“Sudah dibawa ke Mapolsek Ponorogo pelakunya tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata MR, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunMadura.com.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Haryo Kusbiantoro membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap DM.
Dia menyampaikan, DM kini berada di Mapolsek Ponorogo Kota.
“Kami lakukan lidik, masih diperiksa.
Kalau ada lokasi lain yang dicuri masih kami kembangkan ke depannya,” ujar Haryo.