Berita Kriminal

NGERI Maling di Bandung Cuma Butuh 1 Menit untuk Bawa Kabur Motor, Ternyata Pakai Cara Ini

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hanya butuh 1 menit bagi sindikat maling asal Sukabumi-Cianjur ini untuk membawa kabur motor.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.

Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Diolah dari artikel TribunJakarta.com

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Hilman Kamaludin