TRIBUNSTYLE.COM - Sebegitu cepatnya para maling ini untuk bawa kabur motor korban.
Hal ini diketahui dari pengakuan sindikat curanmor yang menghantui Bandung Raya.
Mereka adalah sindikat pencuri motor asal Sukabumi dan Cianjur yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.
Sindikat motor ini bisa melakukan aksinya dalam waktu yang sangat singkat hingga berhasil mencuri puluhan motor di berbagai tempat.
Kini para pencuri yang berjumlah empat orang berinisial W (36), D (45), I (34), dan S (41) tersebut sudah diringkus polisi, sedangkan tersangka yang lainnya masih buron dan saat ini dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, sindikat pencuri motor tersebut kerap beraksi di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Cianjur, namun saat ini keempat tersangka sudah diamankan petugas gabungan.
"Keempat tersangka ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi, Satuan Intelkam, dan Polsek Padalarang beberapa hari yang lalu dan kami juga telah menyita barang bukti 20 unit motor," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (1/9/2023) sore.
Dalam melancarkan aksi pencurian motor itu, kata Aldi, keempat tersangka dibantu oleh tersangka lain yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.
Baca juga: Tak Punya Hati! Pengemudi Bentor di Makassar Seret Anjing di Aspal, Padahal Banyak Motor Lalu Lalang
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku curanmor yang kita tangkap ini meruapkan sindikat antar daerah dan pelakunya berdomisili di luar wilayah hukum Polres Cimahi, mereka berasal dari Sukabumi dan Cianjur," kata Aldi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dalam melancarkan aksinya para pelaku tersebut hanya butuh waktu kurang dari satu menit untuk mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci astag.
"Modus operandinya membawa kunci astag atau kunci T, lalu mencari motor secara random pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, mereka merusak kontak lalu motor dibawa kabur oleh joki," ucap Luthfi.
Ia mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan sindakat curanmor tersebut terungkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang diamankan di daerah Ciburuy, KBB pada 31 Agustus 2023.
"Kedua pelaku yang merupakan joki itu diamankan saat menunggu dua pelaku lain yang sedang menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil pengakuan sementara, mereka telah berhasil mencuri motor di 40 TKP dan tiga di antaranya merupakan residivis," katanya.
Baca juga: Senangnya Warga Tasikmalaya Ini, Motor Miliknya yang Digondol Maling Sejak Juli Akhirnya Kembali
Saat diamankan, kata dia, kedua pelaku yang sedang menunggu itu dihubungi oleh temannya atau dua pelaku lain dan mereka juga berhasil ditangkap saat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Padalarang.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucap Luthfi.
....
KASUS CURANMOR LAIN: ASN Kemenkumham, Yusuf Edi Prasetyo (44) nekat melakukan pencurian motor demi mengobati orangtuanya yang sakit di kampung halamannya.
ASN yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, harus berakhir di penjara dan status ASN-nya dicopot.
Aksi Yusuf terbongkar usai ia nekat melakukan curanmor untuk kelima kalinya.
Yusuf yang seorang ASN mengaku terpaksa menjadi maling motor karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri, Jawa Timur.
"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.
Baca juga: NIAT Kabur Pelaku Curanmor Babak Belur di Tanjung Priok, Sempat Naik ke Genting, Warga Lempari Batu
Dengan ekspresi wajah melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing warna oranye hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan kamera wartawan dalam jumpa persi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf.
Baca juga: MERESAHKAN Curanmor di Bogor, Korban Duel Tarik-Menarik Sepeda Motor, Pelaku Ancam Todongkan Senjata
"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.
Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.
"Ya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.
Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.
Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.
"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.
"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.
Berkamuflase dengan Sarung Ajaib
Yusuf diketahui sudah beraksi sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir.
Dari lima kali aksinya, sarung selalu menjadi bawahan yang dipakai Yusuf.
Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.
Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.
Penangkapan terhadap Yusuf pun didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.
Dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.
"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.
Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.
"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.
Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Diolah dari artikel TribunJakarta.com
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: Hilman Kamaludin