Dua sejoli ini juga dijerat pidana akibat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.
Dalam perkara yang satu ini, terdakwanya selain Aryarota Cumba Salaka dam Anisa Hardiyanti, juga ada waita lain yakni Chavia Zagita.
Kasus tersebut membuat Anisa Hardiyanti dan Aryarota Cumba Salaka dua kali dijerat pasal pornografi.
Aryarota Cumba Salaka diberi tambahan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.
Sedangkan, Anisa Hardiyanti 1 tahun.
Sementara, aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama 1 tahun.
Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis itu.
Menurutnya, majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan masih pikir-pikir apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.
Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Miliki 31 Kepribadian
Kasus video asusila kebaya merah juga memunculkan fakta tidak biasa.
Bagaimana tidak, kini terbongkar sosok wanita pemeran kebaya merah Anisa Hardiyanti alias Icha Ceeby, ternyata memiliki 31 kepribadian.
Bahkan saat penyidik melakukan pemerikaan, wanita pemeran kebaya merah ini malah minta diborgol.
Bahkan, Icha Ceeby alias AH (24) sampai berubah binal.
Ia seperti merayu penyidik yang memeriksanya.