Pemuda pengangguran bejat itu bernama Muhammad Rouf (18).
Ia tega berbuat cabul terhadap korban yang juga tetangganya sendiri.
Entah bagaimana, apa yang dialami korban ini terungkap sampai ke telinga gurunya saat korban sedang mengikuti proses belajar mengajar.
Sang guru itu akhirnya menginformasikan pada orang tua korban, UK (37) yang ada di perantauan membuka usaha warung di Pekanbaru Provinsi Riau.
Apa yang dialami ABG 17 tahun (dibawah umur) yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu diceritakan sang guru pada UK.
UK kemudian berusaha menghubungi korban yang ada di Karangbinangun Lamongan, satu kampung dengan pelaku Muhammad Rouf.
Saat ditelepon UK, korban hanya diam dan tidak memberikan jawaban apapun tentang kebenaran informasi yang didapat UK dari wali kelas tersebut.
Baca juga: Artis Jadi Istri Bupati, Paras Cantik Buat Terpesona Sampai Digombali Anak SMA: Halalin Kamu
Tidak sabar, UK kemudian terbang pulang ke Lamongan. Tiba di rumah di Karangbinangun, UK langsung mencecar putrinya.
Barulah, korban mengakui telah ditiduri Muhammad Rouf sebanyak dua kali.
Pertama dilakukan pada Minggu (23/7/2023) pukul 23.00 WIB. Kedua dilakukan pada Rabu (2/8/2023) pukul 06.00 WIB.
Dua kali hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah pelaku di Karangbinangun.
Tak terima anaknya dinodai, kemudian UK melaporkan pelaku ke Polres Lamongan tentang perbuatan pemuda cabuli ABG 17 tahun yang sekampung dengan korban.
"Pagi tadi korban baru divisum, hasil visum keluar," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (10/8/2023).
Menurut Anton, dugaan pencabulan ini masih dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Anton belum bisa menjelaskan jauh, bagaimana sejatinya hubungan antara korban dan pelaku. Semuanya akan diketahui pasti setelah hasil pemeriksaan tuntas.
Ia meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Unit PPA.
(*)
Artikel diolah dari TribunJatim.com