Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Oknum Guru Ngaji di Cianjur Gagahi 4 Santri, Ancam Kirim Gangguan Mistis ke Orangtua

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru ngaji dan pimpinan sebuah pondok pesantren di Cianjur, Jawa Barat cabuli 4 santrinya.

Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.

"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.

Terakhir, Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.

Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.

Polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

.....

Kasus lain: Suara FA (13) bergetar saat menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Tak hanya sekali, FA mengalami beberapa kali tindakan cabul hingga akhirnya memutuskan untuk kabur dari ponpes. FA pernah dilecehkan di kamar, juga saat menjalani 'rukyah'.  

Bagaimana kronologi lengkap sederet pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut?

Baca juga: PELECEHAN Oknum Ojol Pada Siswi SMP di Balikpapan, Cegat Saat Jalan Pulang: Sudah Berbulu Belum?

Kejadian pertama kali dialami pada Mei 2023. Saat itu pimpinan ponpes, yang dipanggil Abah, masuk ke dalam kamarnya.

Ilustrasi pelecehan dilakukan oleh pimpinan ponpes di Sumbawa (EU-Logos Athéna)

Abah memanggilnya dengan alasan ingin memperlihatkan jam tangan.

"Saya lihat jam tangan kemudian Abah tiba-tiba ikuti dari belakang dan hendak masuk ke dalam kamar. Saya kaget dan langsung menutup pintu namun Abah paksa saya untuk buka pintu dan masuk ke dalam kamar asrama. Lalu Abah menutup pintu hingga saya terjatuh," kisah FA. 

Ia tidak mampu lagi menahan tangis, air matanya jatuh begitu saja. Saat masuk ke dalam kamar, Abah mengancam dan mendekati FA. Terduga pelaku lalu memeluknya. 

FA memohon agar Abah tidak melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya. Karena dikuasai hawa nafsu, terduga tidak menggubris perkataan FA. Terduga membekap mulutnya. 

Halaman
1234