Diberitakan sebelumnya, Bripda IMS telah menewaskan Bripda IDF ketika sedang memperlihatkan senjata api ilegal.
Bripda IMS juga telah berstatus tersangka bersama dengan Bripka IG yang merupakan pemilik senjata api rakitan ilegal yang menewaskan IDF.
Para pelaku dan korban dalam kasus itu merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kedua tersangka juga sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Bogor.
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian saat salah seorang anggota yakni Bripda IMS, mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.
Menurut dia, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin saat dikonfirmasi.
....
Update terbaru ini dirangkum dari keterangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.
Berikut sederet fakta terbaru dalam kasus tersebut:
1. Pelaku minum alkohol
Baca juga: Usai Telepon Ayah, Bripda Ignatius Didatangi Bripka IMS yang Mabuk, Lalu Malamnya Kejadian Nahas
Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.