Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.
Baca juga: NGAKU Bayinya Diculik, Ibu-ibu di Palu Ternyata Sindikat Penjualan Bayi Online, Dijual Rp 12 Juta
Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.
Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.
AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.
Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.
Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.
"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.
Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.
Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Bayi Akan Dijual Lagi
Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.
BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.
"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.
Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.
BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.