TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, kasus rudapaksa miris terjadi di Lampung.
Seorang gadis berkebutuhan khusus dicabuli berkali-kali oleh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pelaku nekat merayu korban agar datang ke tempatnya.
Nahasnya kasus ini baru terkuak setelah 5 bulan tindakan kriminal terjadi.
Demi melancarkan kejahatannya, oknum LSM tersebut memberi iming-iming traktir makan durian.
Dilansir dari Kompas.com pada Selasa, (1/8/2023), Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AR (34) warga Kabupaten Pringsewu.
Pelaku ditangkap karena merudapaksa MK (25) warga Bandar Lampung yang juga seorang difabel atau berkebutuhan khusus.
Baca juga: GADIS SMP Mau Melahirkan Cuma Diantar Pacar, Syok Dokter Melihat Kutil, Ternyata Sakit Kelamin
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia memanfaatkan kondisi korban yang disabilitas," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (31/7/2023) sore.
AR merudapaksa korban berkali-kali di rumah kostnya di Kabupaten Pringsewu pada sekitar 20-21 Maret 2023 lalu.
Pemerkosaan ini berawal saat pelaku mengenal korban di sebuah kegiatan peringatan ulang tahun salah satu LSM di Pantai Sebalang, Lampung Selatan pada 18 Maret 2023 lalu.
Tersangka yang juga anggota LSM tersebut melihat korban duduk sendiri menghampirinya dan mengajak berkenalan.
"Setelah mendapat nomor telepon, tersangka berkomunikasi secara intens dengan korban melalui pesan WhatsApp," kata Umi.
Saat melakukan panggilan video pada tanggal 19 Maret 2023, tersangka yang sedang makan durian menjanjikan mentraktir korban jika mau datang ke Kabupaten Pringsewu di mana tersangka berdomisili.
Korban yang tertarik lalu pergi ke Pringsewu menggunakan kendaraan umum keesokan harinya.
Pelaku memanfaatkan kondisi kesehatan mental korban yang berkebutuhan khusus dengan memintanya berangkat sore hari dari Bandar Lampung, sehingga korban tiba di Pringsewu pada malam hari.