Kemudian, pelaku mengambil sebilah parang untuk membunuh FA.
Warga yang melihat, langsung menolong korban sehingga peristiwa itu terbongkar.
Baca juga: BERKENALAN di IG, Wanita Berkebutuhan Khusus di Makassar Nelangsa, Jadi Korban Rudapaksa 10 Pria
Pelaku ditangkap
Akibat perbuatannya, pelaku AM kini mendekam di sel tahanan Polres OKU, usai dilaporkan oleh korban.
“Korban baru cerita kalau sudah disetubuhi pelaku, kemudian diarahkan melapor dan tersangka akhirnya tertangkap,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana lima tahun.
“Barang bukti senjata tajam yang digunakan juga disita dari pelaku,” ungkap dia.
Kasus Serupa
Awalnya sedang sakit, seorang bocah berusia 15 tahun di Pesisir Barat, Lampung, bikin syok ibunya lantaran ketahuan hamil saat periksa ke bidan.
Saat itu remaja berusia 15 tahun ini mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.
Ternyata setelah diperiksa, bocah yang masih di bawah umur itu tengah hamil.
Mirisnya, pelaku yang mencabuli bocah tersebut adalah ayah tirinya sendiri.
Bagaimana kisah lengkapnya?
G (61), seorang ayah tiri di Pesisir Barat, Lampung, tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus itu terungkap saat korban berobat ke bidan karena mengeluh sakit perut.
Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Awalnya Kenalan di Sosmed: Korban Terperdaya 3 Kali di Hotel