TRIBUNSTYLE.COM - Ludes sudah uang kas ATM Bank BPD Kaltimtara dibuat main judi online.
Tersangka adalah seorang pegawai Honorer BPD Kaltimtara Cabang Tana Tidung, F (27).
Dia menggelapkan kas ATM sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu dua bulan untuk bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto mengatakan, uang sebesar Rp 1.150.100.000 itu seluruhnya digunakan F untuk bermain judi online.
Bagaimana kronologinya?
"Kalau dipakai untuk kepentingan pribadi yang lain sampai saat ini belum kami dapatkan."
"Tetapi masih kita lakukan pengembangan, siapa tau dibelikan barang atau dipakai untuk keperluan lainnya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/6/2023).
Dia menyampaikan, uang hasil pencurian dan penggelapan tersebut sudah tidak tersisa.
Uang tak sedikit itu F habiskan hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada bulan November dan Desember 2022.
Agar tak ketahuan, F tidak mentransfer uang miliaran tersebut ke rekeningnya melalui Bank, melainkan melalui agen BRILink.
Baca juga: 5 FAKTA Sarang Judi di Dekat Istana Presiden, Tak Kapok Berulang Kali Digerebek hingga Pelaku Lansia
Uang tersebut juga F transfer secara berkala dalam waktu dua bulan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, F tidak mengingat berapa kali ia mentransfer uang hasil penggelapan itu setiap harinya.
Hanya saja, total uang yang ia transfer dalam satu kali transefer mencapai puluhan juta rupiah.
"Seinginnya dia aja (transfer), sudah ndak ingat dia berapa kali."
"Yang jelas sering selama dua bulan itu," katanya