Berita Kriminal

PILU, Kisah Korban Penipuan Umrah di Purworejo, Padahal Uang Tabungan ONH, Begini Modus Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umroh, kisah sejumlah calon jamaah umroh ditipu oleh dua oknum mengaku biro Umroh dan Haji.

TRIBUNSTYLE.COM - Pelaku penipuan berkedok umroh SNN dan ANT merugikan 31 orang di Purworejo dengan total kerugian mencapai 1 miliar.

Seorang korban mengaku tabungannya selama lima tahun raib tak berbekas.

Selain itu, ada pula korban yang mengunakan uang hajinya untuk mendaftar umroh.

Bagaimana kisah pilu para korban?

Baca juga: MASYA ALLAH! Bak Istana, Intip Deretan Potret Rumah Sultan Bojongkoneng, Berangkatkan Umroh 2 RT!

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya ANT mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umroh.

Korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengaku telah menabung bertahun-tahun tapi lenyap dalam sekejap.

Hal itu dialami Suyetno Ibrahim, warga Desa Pucangagung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Uang yang ditabung selama kurang lebih lima tahun itu lenyap usai ditipu oleh calo umrah.

"Dari tabungan lama mas. Kadang pinjem sana pinjem sini untuk pelunasan," kata Suyetno pada Kamis (15/6/2023).

Suyetno menjelaskan, untuk melakukan pelunasan tersebut, pihaknya sudah mencicil sebanyak tiga kali.

Selain dirinya, Suyetno mengatakan istri dan kakak iparnya juga berencananya umrah dengan menggunakan calo tersebut.

Baca juga: MASYA ALLAH! Anak Pikul Ibu Tawaf Keliling Kabah Saat Umroh, Jamaah Tertegun Pakai Kursi Roda Aja!

"Yang sudah lunas itu saya dan kakak ipar. Sedangkan istri diutangi dulu sama salah satu tokoh masyarakat di sini. Kalau kakak ipar saya sudah lunas langsung transfer ke pelaku," kata Suyetno.

Suyetno mengungkapkan, cerita tak kalah pilunya juga dialami oleh kakak iparnya. Bagaimana tidak, uang pendaftaran umrah tersebut diambil dari tabungan ongkos naik haji (ONH) di salah satu perbankan.

"Kakak ipar saya itu uang tabungan ONH yang ditarik malah. Beliaunya sudah daftar haji, tapi karena usianya sudah lansia ditarik dan rencananya akan umrah bareng. Usianya sudah 75 tahun," kata Suyetno.

Menurutnya, setelah membayar uang muka sebesar Rp 6,5 juta, semua peserta ditelepon oleh pelaku. Para korban ini diminta untuk segera melunasi kekurangan pendaftaran.

Suyetno dan keluarganya berharap, uang pendaftaran tersebut bisa dikembalikan oleh pelaku. Hal ini mengingat para korban banyak yang sudah lanjut usia dan berkeinginan pergi ke tanah suci.

"Ya semua berharap uang kita bisa kembali. Kalaupun tidak, pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman
12