TRIBUNSTYLE.COM - Pecah tangis Hanin, putri Hendra Kurniawan saat mendengar vonis yang dijatuhkan hakim pada sang ayah.
Mendengar vonis hukuman Hendra Kurniawan yang tidak sesuai dengan harapannya, Hanin seolah tersentak.
Raut wajah kecewa tampak menyelimuti ekspresi dari anak Hendra Kurniawan.
Kesedihannya tak lagi bisa Hanin tutupi setelah mendengar hukuman tiga tahun penjara yang harus diterima sang ayah, Hendra Kurniawan.
Diketahui, Hendra Kurniawan terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, Hendra divonis atas kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com pada Senin (27/2/2023), Hanin meyakini bahwa ayahnya tak bersalah dalam kasus ini.
Menurutnya, sang ayah hanyalah korban dari kebohongan Ferdy Sambo.
"Sedih kenapa harus (divonis) 3 tahun, karena setahu aku ayah tidak bersalah, tapi kalau misalkan begitu, enggak apa-apa," ujar Hanin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Hanin menuturkan bahwa dia sempat menitikan air mata ketika mendengar vonis yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam sidang.
Baca juga: KECEWA Kakak Brigadir J dengan Vonis Ringan Bharada E, Lebih Legowo Jika Ricky Rizal Jadi JC
Dia menilai vonis kurungan yang dijatuhkan hakim pada ayahnya terlalu lama.
Sebagai anak perempuan, Hanin tak bisa menahan rasa rindunya.
"Di pikiran aku (saat menangis) sih tiga tahun lama. Oh harus selama ini lagi ya nunggu untuk ayah pulang," ucap dia.
Semenjak sang ayah terlibat kasus yang menjerat Ferdy Sambo, Hendra ditahan selama berbulan-bulan.
Anak perempuan tersebut harus merasakan kehausan akan belaian sang ayah.