"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Mendadak Melahirkan Tanpa Hamil, Awalnya Dikira Nyeri Haid, Suami Kaget : Pingsan 2 Jam
Kisah Lain, Wanita Mendadak Melahirkan Tanpa Hamil, Awalnya Dikira Nyeri Haid
Wanita di Sukabumi tiba-tiba melahirkan, padahal sebelumnya tidak ada tanda-tanda kehamilan.
Kisah wanita ini membuat geger warga termasuk suaminya sendiri.
Seperti apa kronologi kisahnya?
Kasus langka seorang ibu melahirkan tanpa hamil terjadi di Sukabumi.
Peristiwa seorang wanita di Kampung Cisalada, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiba-tiba melahirkan tanpa hamil terlebih dulu masih menyimpan teka-tekai, diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (31/1/2023) subuh.
Baca juga: Kondisi Lemah Setelah Melahirkan, Wanita Ini Terharu dengan Perlakuan Ibu Mertua: Mandi di Kasur
Wanita berinisial N (23) itu tidak diketahui kondisi ke hamilannya, peristiwa ia melahirkan membuat warga satu kampung kaget.
Bahkan, sang suami juga tidak menyangka istrinya melahirkan.
Suami wanita tersebut, Nasrullah (26) menjelaskan, awalnya ia dan istrinya menghadiri acara maulid di kampungnya.
Sampai pukul 02.00 dini hari ia dan istrinya belum tidur.
Ketika subuh, istrinya mengeluhkan nyeri perut bagian bawah atau warga menyebut parinikan.
Nasrullah pun mengira istrinya merasakan nyeri haid.
"Bukan kaget lagi, saya sampai teriak-teriak ke mamah, soalnya mamah mau ke sawah, sampai dikejar mamah sama adik biar pulang.