Tak Tega Lihat Teman Berhenti Mengaji, Bocah Laki-laki Ini Rela Tabung Uang Saku Untuk Bayari SPP

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak tega melihat temannya berhenti mengaji karena tak ada biaya, bocah bernama Yusuf sisakan uang saku untuk membantu biayai

TRIBUNSTYLE.COM - Ingin terus menuntut ilmu bersama-sama dengan kawan, bocah ini rela sisihkan uang sakunya untuk bantu membayari SPP.

Persahabatan atau pertemanan adalah suatu hubungan antar individu, di mana biasanya akan saling mendukung, memberikan afeksi dan saling melengkapi satu sama lain.

Bagi orang dewasa yang lingkaran pertemannya makin mengerucut, biasanya akan makin menyadari betapa pentingnya teman dekat sehingga rela melakukan berbagai cara agar tetap saling terhubung.

Sebenarnya, tak hanya orang dewasa saja, anak-anak pun juga akan melakukan hal serupa jika berkaitan dengan temannya.

Contoh nyatanya adalah kisah bocah lelaki asal Malaysia di bawah ini.

Baca juga: Hormati Saudara yang Buta, Pria Ini Naik Gunung dengan Mata Tertutup & Kumpulkan Donasi Rp 59,3 Juta

Di Facebook, seorang ayah bernama Nasaie Ismail, berbagi cerita tentang putranya, Yusuf.

Bocah bernama Yusuf rela menabung uang sakunya untuk bantu temannya tetap mengaji (Facebook Nasaie Ismail)

Diceritakan, Yusuf rela menabung untuk membantu membayar biaya mengaji temannya.

Sebelumnya, sang anak juga meminta uang tambahan kepada sang ayah sebesar Rp 67 ribu agar cukup untuk membayari temannya.

"Kemarin Yusuf meminta RM20 (Rp 67 ribu), untuk melengkapi tabungannya selama sebulan.

Ia telah menabung mencapai RM80 (Rp 265 ribu)," cerita Nasaie dikutip dari OHBULAN!, Rabu 24 Agustus 2022.

"Tujuannya adalah untuk membayar biaya temannya," sambung ceritanya.

Ayah tersebut menceritakan, kalau sebulan lalu anaknya curhat kepadanya karena sedih teman dekatnya akan berhenti dari KAFA.

KAFA sendiri adalah Kelas Al-Quran dan Fardu Ain yang merupakan kelas-kelas studi Al-Quran dan Fardu Ain.

Terdiri dari, tahun 1 sampai tahun 6 yang terdaftar pada Badan Pelaksana (Otoritas Agama Negara).

Dengan menggunakan kurikulum, buku pelajaran, Ujian Penilaian Kelas KAFA (UPKK) dan sesuai dengan jadwal atau belajar mengajar (PdP) yang ditetapkan oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM).

Halaman
123