"Yang kedua, ibu saya dikirimkan bunga oleh seseorang, seolah-olah dari laki-laki lain,"
"Yang ketiga ke kakak saya yang pertama, teror ke rumah dikirimkan celana dalam perempuan, ini oleh oknum tak dikenal," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Istrinya juga sempat mendapat panggilan dari kepolisian, padahal ia tidak sedang bermasalah.
Namun yang terparah, adalah teror yang menimpa kakak iparnya.
Sang kakak ipar sampai diteror menggunakan face account dan sampai saat ini teror tersebut masih terus berjalan.
"Teror pun juga masuk sampai kemarin ke kakak ipar saya, istri kakak pertama saya diteror menggunakan fake account dan ini masih terus berjalan sampai sekarang," lanjut Kinenta.
Kinenta mengaku teror itu mulai dirasakan Kinenta dan keluarga sejak Februari 2021.
"Dari Februari teror. Pelakunya pun juga saya tidak tahu. Saya selama ini diam selama 6 bulan, baru kali ini saya bicara, karena sudah terlalu banyak gitu lho," tandasnya.
Simak video lengkapnya
Mantan suami Nindy Ayunda divonis sembilan bulan penjara
Sementara itu, kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono telah sampai di sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021 lalu.
Hasil sidang menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu divonis sembilan bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Askara satu tahun penjara.
Baca juga: Aib Askara Harsono Dibongkar, Nindy Ayunda Singgung Tukang Bohong: Jangan Memutar Balikkan Fakta
Baca juga: Askara Parasady Harsono Ajukan Banding atas Vonis Cerai, Pihak Nindy Ayunda Berikan Tanggapan
"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara," ucap hakim ketua dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dengan judulĀ "Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Kecewa karena Tidak Direhabilitasi"
Rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Askara Harsono ditolak hakim.