Virus Corona

Anda Baru Divaksin Covid-19? Waspada Ini Hal-hal yang Perlu Dihindari Setelah Divaksin

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin virus corona Covid-19.

TRIBUNSTYLE.COM - Ada beberapa hal yang tidak boleh Anda lakukan jika Anda baru saja mendapatkan vaksin Covid-19.

Salah satunya adalah usahakan untuk tidak langsung olahraga dalam waktu dua hari setelah mendapat vaksin dikutip dari artikel Tribun Pekanbaru 'Anda Baru Saja Divaksin Covid-19?, Waspada, Jangan Lakukan Hal-hal Ini Jika Anda Baru Divaksin!'.

Melansir Best Life, tunggu sampai efek samping vaksin Covid-19 mereda sebelum Anda kembali melanjutkan rutinitas olahraga.
Jokowi suntik vaksin Covid-19 dosis kedua, Rabu (27/1/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Beberapa efek samping yang bisa Anda rasakan adalah sakit kepala, mual, demam, dan nyeri otot.

Umumnya, efek samping tersebut berlangsung selama dua hari setelah Anda divaksin.

Tidak melakukan olahraga, apalagi olahraga berat, akan meringankan efek samping itu sehingga tubuh Anda tak terasa terlalu sakit.

Olahraga dapat memicu inflamasi dalam tubuh. Hal itulah yang bisa memperparah efek samping vaksin Covid-19 yang sedang Anda alami.

Baca juga: STOP Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menkominfo Ingatkan Bahayanya: Jangan Diedarkan!

Perlu diingat, aktivitas fisik yang terlalu berat tidak mengganggu efektivitas vaksin, hanya berpengaruh pada efek sampingnya.

Selain olahraga, Anda juga perlu menghindari aktivitas fisik atau kegiatan lain yang membutuhkan konsentrasi. 

Best Life merekomendasikan Anda untuk mengistirahatkan tubuh supaya efek samping vaksin yang muncul bisa hilang dalam waktu singkat.

Meski sudah mendapat vaksin, bukan berarti Anda bebas melakukan semua hal seperti sebelum pandemi virus Corona terjadi.

Anda tetap perlu menerapkan protokol kesehatan, apalagi jika bertemu dengan orang lain yang belum mendapat vaksin Covid-19.

Usahakan untuk selalu menjaga jarak, memakai masker dengan cara yang benar, dan mencuci tangan dengan sabun dan air.

Jika dalam keadaan tertentu, Anda bisa memanfaatkan hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan.

Selain menerapkan protokol kesehatan, jangan lupa untuk menjaga sistem imun tubuh. Konsumsi makanan-makanan bergizi.

Setelah efek samping vaksin hilang, Anda bisa melanjutkan kebiasaan olahraga agar daya tahan tubuh bisa tetap kuat.

STOP Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menkominfo Ingatkan Bahayanya: Jangan Diedarkan!

Sedang marak netizen pamerkan foto sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.

Merasa bangga sudah mendapat vaksin Covid-19, beberapa orang nekat memamerkannya di media sosial.

Alih-alih dapat pujian, aksi pamer sertifikat vaksin Covid-19, nyatanya justru membuat seseorang dalam bahaya.

Kementerian Informasi dan Informatika atau Menkominfo secara tegas melarang peserta vaksin Covid-19 untuk membagikan sertifikat mereka di segala media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate menegur keras masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat pasca divaksin.

“Saya (kominfo) ingin mengingatkan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Jalani Vaksin Covid-19, Reza Rahardian Takut Disuntik, Sampai Harus Ditenangkan Putri Marino

Vaksin virus corona Covid-19. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Bukan tanpa alasan, Johnny lantas menjelaskan hal-hal penting yang ada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Untuk itulah diharapkan publik tidak lagi teledor memamerkan sertifikat vaksin Covid-19 mereka di media sosial.

Johnny sampaikan, sertifikat vaksinasi mencakup informasi pribadi.

“Ya kan itu sertifikat milik pribadi.

Bukan untuk dikonsumsi publik.

Di dalamnya memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi,” paparnya dikutip dari TribunSolo.com, Marak Netizen Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menteri Kominfo Ingatkan Ini.

Menurutnya dalam sertifikat terdapar kode QR dalam sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus.

“Jangan sampai diedarkan.

Jangan menyebar foto-foto yang tidak semestinya dan disebarluaskan privasi kita.

Bagaimana jika ada oknum -oknum yang menyalahgunakan,” katanya.

“Ya itu diserahkan kembali ke masing-masing individu.

tapi kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah itu tidak ada gunanya,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan olej Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai.

Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," kata Wiku dalam keterangannya, dikutip dari situs Covid19.go.id. (*)

Baca juga: Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ini Rekomendasi MUI

Baca juga: Fakta-fakta Penangguhan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Tunggu Reaksi WHO, Tak hanya Indonesia

#Covid-19 #vaksinCovid