Breaking News:

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 2 Pekan, Simak Aturan Pembatasan bagi Kantor hingga Restoran

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Delta Lidina Putri
KOMPAS.COM/FARIDA
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali. 

Reporter: Anggie Irfansyah

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali dilakukan selama dua pekan, yakni dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Kemudian pemerintah kembali memperpanjang PPKM selama dua pekan terhitung setelah 25 Januari 2021.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan sedari awal pemerintah terus melakukan pemantauan evaluasi penerapan PPKM.

Hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi diperpanjang atau tidaknya PPKM.

Baca juga: PSBB Wilayah Jawa dan Bali Diberlakukan Mulai Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi

Baca juga: Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari 2021

Transjakarta selama PSBB.
Transjakarta selama PSBB. (Instagram/@gen6018_)

“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan tayangan dari KompasTV, di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menjelaskan hasil pelaksanaan PPKM menunjukkan bahwa angka positivity rate belum mengalami penurunan yang signifikan.

Maka dari itu, PPKM akan diperpanjang selama dua minggu kedepan terhitung setelah tanggal 25 Januari 2021.

Jika dalam evaluasinya belum menunjukkan penurunan, maka ada kemungkinan untuk diperpanjang lagi di wilayah Jawa dan Bali.

Pihaknya juga mengimbau agar daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dapat melakukan perbaikan dalam semua aspek, melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus dan menaikkan indikator kesembuhan.

“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore (PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Syafrizal.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Aturan PSBB atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali

Sejumlah peraturan untuk PPKM Jawa-Bali ini salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, aturan teknis PSBB Jawa-Bali tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada 6 Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPKMPSBB Jawa-BaliMoeldokoAnggie Irfansyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved