Breaking News:

AKIBAT Dicekoki Sabu-sabu Ayah dari Bayi, Bocah Ini Jadi Klepto, 23 Kali Mencuri Bikin Polisi Pusing

Seorang bocah berinisial B usia 8 tahun membuat polisi pusing lantaran aksi mencurinya dalam 2 tahun ini.

Editor: Galuh Palupi
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor=
Bocah 8 tahun idap kleptomania 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang bocah berinisial B usia 8 tahun membuat polisi pusing lantaran aksi mencurinya dalam 2 tahun ini.

Di kurun waktu itu, B telah puluhan kali mencuri, kurang lebih 23 kali.

Polisi menduga B mengidap kelainan gangguan perilaku kleptomania.

Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (LuckyBusiness)

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu.

Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Hari Guru Nasional Diperingati Tiap 25 November, Berikut Sejarah Singkatnya, Bermula dari Tahun 1912

Dibagikan ke teman-teman

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak. Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

Bocah 8 tahun idap kleptomania
Bocah 8 tahun idap kleptomania (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain.

Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Sempat dibawa ke Jakarta, tetapi...

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Baca juga: TEMUKAN Dompet Isi Rp 15 Juta, Pemulung Ini Berdiam Diri Pagi Sampai Magrib Tunggu Pemiliknya Datang

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Randya ShaktikaNunukanberita viralKleptomania
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved