"Perbuatan terdakwa dilakukan secara berlanjut," sambungnya.
Sementara itu, hukuman untuk Jerinx diringankan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, JPU menuntut Jerinx untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara.
Saat persidangan, Jerinx menunjukkan sikap yang berbeda.
Jika biasanya dia memberikan tanggapan seusai persidangan, kali ini dia memilih diam.
Dia hanya memeluk istrinya sambil berjalan ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menilai Jerinx kecewa atas putusan itu.
"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng seusai sidang di PN Denpasar.
Atas hasil sidang putusan ini, tim kuasa hukum masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya.
Mereka belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.
"Setelah saya diskusi dengan tim hukum kami berpikir terlebih dahulu," katanya.
(TribunStyle.com/Nafis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Lengkap Jerinx Divonis 14 Bulan, Peluk Ibu Sebelum Sidang hingga Tangisan Kerabat Usai Putusan
Baca juga: Setelah Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan
Baca juga: KEKECEWAAN Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Hanya Diam Sambil Peluk Erat Nora Alexandra