TRIBUNSTYLE.COM - Suaminya dijatuhi hukuman kurungan 1,2 tahun, Nora Alexandra, istri Jerinx unggah ini di Instagram pribadinya.
Sebelumnya, Jerinx ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan negeri (PN) Denpasar terkait kasus "IDI Kacung WHO".
Ia dinyatakan bersalah akrena kasus ujaran kebencian.
Istri Jerinx pun unggah ini di Instagram pribadinya.
Ia mengucapkan termia kasih kepada semua orang yang telah mendukung suami dan dirinya.
Dengan vonis yang diberikan kepada Jerinx, Nora mengatakan dirinya akan setia menunggu suaminya itu.
"Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora Alexandra.
Nora juga mengatakan, pasti ada pihak yang menginginkan dirinya untuk pergi meninggalkan Jerinx.
Namun ia langsung menepis hal tersebut.
Ia mengaku akan selalu setia mendampingi suami, meski Jerinx masih menjalani masa hukumannya.
Nora juga mengatakan dirinya menikahi Jerinx bukan karena ingin tenar.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX," tulisnya.
"Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX," lanjutnya.
"Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," kata Nora.
"Menikah bukan modal Pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," tambah Nora.
Sebelumnya diberitakan, sering melakukan kegiatan sosial kemanusiaan, hukuman Jerinx SID lebih ringan, ibunda percikan air suci ke anaknya.
Sebelum sidang dimulai, dukungan mengalir untuk Jerinx.
Istri Jerinx Nora Alexandra, ibundanya Ida Rsi Bujangga beserta kawan dan kerabat turut menghadiri persidangan.
Ibunda sempat memercikkan air suci (tirta) kepada Jerinx. Jerinx lalu memeluk ibu serta istrinya dan minta didoakan.
Di sisi lain, band SID juga memberi dukungan melalui unggahan di media sosial.
"BEBASKAN JRX. #KamiBersamaJRXSID #SayaBersama JRX #BEbaskanJRXSID," tulis akun @sid_official dikutip Kamis (19/11/2020).
Suami Nora Alexandra ini dijatuhi hukuman penjara selama 1,2 tahun.
Vonis dilayangkan ke drummer Superman Is Dead (SID) itu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas ucapannta 'IDI Kacung WHO'.
Ia dinyatakan bersalah karena kasus ujaran kebencian.
Suami Nora dinyatakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebar informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku agam ras dan antargolongan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi seperti yang dikutip di akun YouTube PN Denpasar.
Adapun Jerinx diberatkan dalam perkara ini lantaran membuat rasa tidak nyaman para dokter yang tengah gencar berjuang tangani Covid-19.
Selain itu, perbuatan keluar persidangan juga menjadi pertimbangan majelis untuk memberatkan hukumannya.
Bahkan, hal tersebut dilakukan berulang kali oleh Jerinx.
"Terdakwa sempat keluar sidang atas protes yang dilakukan karena dilakukan secara online di mana tindakan itu tidak semestinya dilakukan karena mencederai pengadilan," kata salah satu Hakim PN Denpasar I Made Pasek.
"Perbuatan terdakwa dilakukan secara berlanjut," sambungnya.
Sementara itu, hukuman untuk Jerinx diringankan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, JPU menuntut Jerinx untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara.
Saat persidangan, Jerinx menunjukkan sikap yang berbeda.
Jika biasanya dia memberikan tanggapan seusai persidangan, kali ini dia memilih diam.
Dia hanya memeluk istrinya sambil berjalan ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menilai Jerinx kecewa atas putusan itu.
"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng seusai sidang di PN Denpasar.
Atas hasil sidang putusan ini, tim kuasa hukum masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya.
Mereka belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.
"Setelah saya diskusi dengan tim hukum kami berpikir terlebih dahulu," katanya.
(TribunStyle.com/Nafis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Lengkap Jerinx Divonis 14 Bulan, Peluk Ibu Sebelum Sidang hingga Tangisan Kerabat Usai Putusan
Baca juga: Setelah Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan
Baca juga: KEKECEWAAN Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Hanya Diam Sambil Peluk Erat Nora Alexandra