CPNS 2019

PENGUMUMAN CPNS 2019 Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020, Peserta Lolos Klik Link Pemberkasan di Sini

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id.

Peserta yang Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

Infografis Bagi Peserta yang Lulus Seleksi

Baca juga: Urutan Cara Daftar Ulang untuk Tes SKB CPNS 2019, Login di sscn.bkn.go.id, Berakhir 7 Agustus

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, berikut gambaran bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019.

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

2. Mencetak DRH

3. Unggah DRH dan dokumen pemberkasan.

"SobatBKN sembari harap2 cemas menanti pengumuman akhir seleksi #CPNS2019, Mimin mau ksi gambaran apa yg harus klian lakukan & siapkan jk dinyatakan lulus.

Halaman
123