CPNS 2019
PENGUMUMAN CPNS 2019 Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020, Peserta Lolos Klik Link Pemberkasan di Sini
Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 hari ini, berikut surat yang harus disiapkan untuk pemberkasan.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 hari ini, berikut surat yang harus disiapkan untuk pemberkasan online.
Pengumuman CPNS 2019 menurut jadwal akan dirilis hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos harus melakukan pemberkasan secara online.
Pemberkasan bisa diakses melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id.
Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Online, Ini Dokumen-Dokumen yang Perlu Diunggah Peserta yang Lulus
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Lewat Laman Resmi Masing-masing Instansi, Ini Daftar Link-nya
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip asli.
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini yang harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus