CPNS 2019
Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Online, Ini Dokumen-Dokumen yang Perlu Diunggah Peserta yang Lulus
Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online, ini dokumen-dokumen yang perlu diunggah peserta yang lulus.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online, ini dokumen-dokumen yang perlu diunggah peserta yang lulus.
Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan secara serentak pada Jumat (30/10/2020).
Pengumuman dapat dilihat lewat laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.
Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Lewat Laman Resmi Masing-masing Instansi, Ini Daftar Link-nya
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini yang harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus

Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.
Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.
Setelah mengisi DRH, peserta diharuskan mencetak DRH dan mengisi beberapa kolom dengan tulis tangan.
Jangan lupa, DRH cetak itu juga harus ditandatangani.
Langkah selanjutnya, peserta diminta mengunggah beberapa dokumen, termasuk DRH yang sudah cetak dan ditandatangani.
Beberapa Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Lulus CPNS 2019
Berikut ini kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah.
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.