Masa PSBB Transisi, Wagub DKI Jakarta Persilahkan Bioskop Tetap Tutup atau Beroperasi Kembali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi nonton bioskop.

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak permasalahkan pengelola bioskop yang memutuskan tetap tutup di masa PSBB transisi.

Meskipun, pemerintah telah memberikan izin beroperasi dengan sejumlah pembatasan.

Pembatasan tersebut salah satunya yakni jumlah pengunjung maskimal 25 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, beroperasinya bioskop pada masa PSBB transisi tergantung wewenang pengelola masing-masing.

Pemerintah tidak memaksakan pengelola untuk segera mengoperasikan tempat hiburannya saat pelonggaran diberikan.

ilustrasi nonton bioskop sendirian (freepik.com)

"Ya itu akan menjadi kewenangan mereka. Ada beberapa usaha atau kegiatan yang kami berikan kewenangan pada masing-masing untuk dibuka atau tetap dalam posisi ditutup. Ya silakan ada hak," ujar Riza di Jakarta sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Saat ini, lanjut Riza, bioskop baru diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta anak yterus melakukan evaluasi mengenai pelonggaran ini.

Apakah bisa diperluas atau malah harus diperketat kembali.

"Prinsipnya memang pelonggaran ini harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung 50 persen, apalagi 75 persen. Semuanya bertahap," kata dia.

Bangku Bioskop (?bbc.co.uk)

"Sudah cukup banyak sebetulnya pelonggaran yang kami berikan di Jakarta. Namun demikian, perlu ada dukungan dari pihak dunia usaha, pihak swasta dari masyarakat," tambah dia.

Perusahaan Cinema XXI dan Flix Cinema tetap memilih untuk tutup.

Mereka beralasan pembatasan kapasitas penonton dinilai tak masuk dalam skala bisnisnya.

Bioskop di 6 kota ini sudah beroperasi

Kini bioskop XXI kembali dibuka setelah tutup selama tujuh bulan.

Halaman
1234