- Surat keputusan jabatan terakhir yang asli;
- Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung;
- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli;
- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik;
- Pas Foto ukuran 3x4;
- Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengakses tautan berikut ini >>> LINK.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Demi Anak Didik, Penerima Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Masih Akan Bertambah, Ini Penjelasannya
Baca juga: Sudah Bisa Daftar, Persiapkan Syarat-syarat Beasiswa untuk Guru dan Dosen dari LPDP 2020