Mantan Drummer BIP Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sitaan Berupa Sabu-sabu

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba jenis sabu.

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan," ungkap Yusri.

Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," lanjutnya.

Anton beralasan menggunakan narkoba lantaran ia tidak memiliki pekerjaan saat pandemi Covid-19.

"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya yang berada di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan awal DN, yang mana merupakan kru band J-Rocks.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket biji ganja plastik.

Polisi kini telah menangkap empat ornag, yakni ARK, DN, dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band tersebut.

Jika ditotal dari penangkapan keempatnya, polisi menemukan sekira 1 kilogram narkotika jenis ganja.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Nafis)

BACA JUGA:

Tak Ada Kapoknya, Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Positif Sabu-sabu

Tersandung Kasus Narkoba, Drummer J-Rocks Minta Maaf ke Keluarga & Teman: Gue Korban