Ia diamankan kepolisian di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Anton.
Bermula dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Tanjung Priok menangkap salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.
"Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran," kata Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," tambahnya.
Selanjutnya, polisi menyelidiki dan meminta keterangan M dari mana satu paket ganja kering tersebut.
Kepada penyidik, M menyebut nama berinisial D.
Namun, D belum tertangkap dan polisi masih melakukan perburuan.
Selain itu, M juga menyebut pria berinisial DN, kru J-Rocks dan Anton yang pernah menjual kepadanya.
Tak hanya itu, DN juga menjualnya kepada seseorang berinisial W.
W merupakan mantan kru band J-Rocks.
"ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.
W kemudian bisa diamankan polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi menemukan paket ganja dengan total satu kilogram.
"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti tersebut 1 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan melalui jasa pengiriman yang diterima, ini saudara M," ungkap Yusri.