Mantan Drummer BIP Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sitaan Berupa Sabu-sabu

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba jenis sabu.

Ia diamankan kepolisian di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Anton.

Bermula dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Tanjung Priok menangkap salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.

"Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran," kata Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

Anton J-Rocks (Instagram @antonjrocks.kelces)

"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," tambahnya.

Selanjutnya, polisi menyelidiki dan meminta keterangan M dari mana satu paket ganja kering tersebut.

Kepada penyidik, M menyebut nama berinisial D.

Namun, D belum tertangkap dan polisi masih melakukan perburuan.

Selain itu, M juga menyebut pria berinisial DN, kru J-Rocks dan Anton yang pernah menjual kepadanya.

Tak hanya itu, DN juga menjualnya kepada seseorang berinisial W.

W merupakan mantan kru band J-Rocks.

"ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.

W kemudian bisa diamankan polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi menemukan paket ganja dengan total satu kilogram.

Band J-Rocks (Instagram @jrocks_instagram)

"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti tersebut 1 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan melalui jasa pengiriman yang diterima, ini saudara M," ungkap Yusri.

Halaman
1234