Lebih lanjut Bob menyebutkan, kapasitor yang dimiliki oleh Teguh mengalami kerusakan. Sehingga, mengakibatkan adanya kebocoran daya kVarh.
Bocornya kVarh mengakibatkan adanya melonjaknya tagihan yang perlu dibayarkan Teguh.
Dengan demikian, Bob menegaskan, Teguh tetap diwajibkan untuk membayar tagihan yang telah dikeluarkan pihaknya.
"Pemilik sendiri sudah klarifikasi."
"Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Harus bayar. Kehidupan jalan terus," ucapnya.
Sebelumnya, Teguh juga sudah mengakui adanya kebocoran disebabkan alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi.
Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital.
Namun, Teguh menyesalkan pihak PLN yang tidak memberikan sosialisasi terkait dengan alat kapasitor tersebut saat mengganti meteran listriknya.
“Harusnya disurvei dulu ya."
"Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif."
"Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” ujar Teguh.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dan Kompas.com dengan judul "Horee, listrik gratis diperpanjang hingga September 2020", Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Capai Rp 20 Juta, Ini Penjelasan PLN"