Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga.
Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Adapun, Hendra melanjutkan program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke PLN.
Sebelumnya, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.
Pemilik Bengkel Kaget Tagihan Listriknya Capai Rp 20 Juta, Padahal Sebelumnya Hanya Rp 1,2 Juta
Di samping kabar bahagia itu, rupanya masyarakat juga masih mengeluhkan soal melonjaknya tagihan listrik mereka.
Seorang pemilik bengkel bernama Teguh terkejut ketika mendapati tagihan listrik yang harus di bayarkan mencapai 20 kali lipat di banding biasannya.
Teguh merupakan pemilik bengkel di las di Malang, Jawa Timur.
Teguh mengaku mendapatkan tagihan listrik rekening Juni sebesar Rp20,1 juta dari PT PLN (Persero).
Padahal, pada bulan sebelumnya tagihan listrik yang didapat hanya menapai Rp1,2 juta.
Merespons hal tersebut, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.
Bob menjelaskan, jenis kegiatan seperti las yang dilakukan oleh Teguh, sering kali mengakibatkan adanya ketidakstabilan tegangan listrik.
Ia mengatakan diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.
Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.
"Berdasarkan tarif pemerintah, itu ada selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi," ujar Bob dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).