TRIBUNSTYLE.COM - Pelanggan listrik golongan 450 Volt dan 950 Volt masih akan menikmati keringanan biaya hingga September 2020.
Di tengah krisis akibat pandemi virus corona, pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira.
Sebelumnya pelanggan hanya akan menikmati listrik gratis di tengah pandemi Covid-19 hingga Juni 2020.
Rupanya kebijakan itu telah diperbaharui oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dikutip dari Kontan.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan listrik gratis.
Kebijakan ini ditujukan bagi sejumlah golongan pelanggan sampai September 2020.
• UPDATE Corona Dunia 25 Juni 2020: 9,5 Juta Orang Positif Covid-19, OTG di Kanada & Taiwan Melonjak
• POPULER Rumah Sakit Termiris Sedunia, Tanpa Listrik & Air Bersih, Pasien Terlantar Minim Perawatan
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan kebijakan ini menyasar pelanggan golongan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik.
Serta, pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," jelas Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).
Hendra memastikan pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu.
Sekedar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
• Cara Klaim Token Listrik PLN 2020, Bisa Akses Via WA 08122-123-123 & Website Resmi PLN
"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5).
Sebelumnya, pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga.
Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.
Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga.
Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Adapun, Hendra melanjutkan program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke PLN.
Sebelumnya, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.
Pemilik Bengkel Kaget Tagihan Listriknya Capai Rp 20 Juta, Padahal Sebelumnya Hanya Rp 1,2 Juta
Di samping kabar bahagia itu, rupanya masyarakat juga masih mengeluhkan soal melonjaknya tagihan listrik mereka.
Seorang pemilik bengkel bernama Teguh terkejut ketika mendapati tagihan listrik yang harus di bayarkan mencapai 20 kali lipat di banding biasannya.
Teguh merupakan pemilik bengkel di las di Malang, Jawa Timur.
Teguh mengaku mendapatkan tagihan listrik rekening Juni sebesar Rp20,1 juta dari PT PLN (Persero).
Padahal, pada bulan sebelumnya tagihan listrik yang didapat hanya menapai Rp1,2 juta.
Merespons hal tersebut, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.
Bob menjelaskan, jenis kegiatan seperti las yang dilakukan oleh Teguh, sering kali mengakibatkan adanya ketidakstabilan tegangan listrik.
Ia mengatakan diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.
Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.
"Berdasarkan tarif pemerintah, itu ada selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi," ujar Bob dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut Bob menyebutkan, kapasitor yang dimiliki oleh Teguh mengalami kerusakan. Sehingga, mengakibatkan adanya kebocoran daya kVarh.
Bocornya kVarh mengakibatkan adanya melonjaknya tagihan yang perlu dibayarkan Teguh.
Dengan demikian, Bob menegaskan, Teguh tetap diwajibkan untuk membayar tagihan yang telah dikeluarkan pihaknya.
"Pemilik sendiri sudah klarifikasi."
"Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Harus bayar. Kehidupan jalan terus," ucapnya.
Sebelumnya, Teguh juga sudah mengakui adanya kebocoran disebabkan alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi.
Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital.
Namun, Teguh menyesalkan pihak PLN yang tidak memberikan sosialisasi terkait dengan alat kapasitor tersebut saat mengganti meteran listriknya.
“Harusnya disurvei dulu ya."
"Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif."
"Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” ujar Teguh.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dan Kompas.com dengan judul "Horee, listrik gratis diperpanjang hingga September 2020", Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Capai Rp 20 Juta, Ini Penjelasan PLN"