d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan Pendaftaran.
4. Pendaftaran
a. Akses situs PPDB DKI Jakarta //ppdb.jakarta.go.id
b. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
c. Memilih sekolah tujuan.
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Catatan: Pendaftaran online bisa dilakukan setelah mengaktivasi PIN/Token.
5. Lapor diri daring
a. Akses situs PPDB DKI Jakarta //ppdb.jakarta.go.id.
b. Login dengan cara input nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
c. Klik tombol "Lapor Diri".
d. Cetak tanda bukti lapor diri.
Nomor layanan pengaduan PPDB:
- Telepon/Hotline: (021) 39504053; (021) 39504050.
- Telepon/SMS: 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313.
- WhatsApp: 081380063214; 081380063215.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Pendaftaran PPDB Online 2020 DKI Jakarta Sudah Dibuka, Ini Tahapan dan Cara Daftar
• Daftar Lengkap 74 Pusat Lokasi UTBK-SBMPTN 2020, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya