- Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:
a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.
b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".
c. Isi formulir secara daring.
d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
3. Aktivasi PIN atau Token
a. Akses situs PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.
b. Aktivasi PIN/token dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan Token kemudian klik tombol aktivasi.
c. Ganti PIN/token dengan password.