Virus Corona

Jumlah Pasien Corona Indonesia Tembus 790 Orang, Kemenhub Resmi Hapuskan Program Mudik Gratis 2020

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik Lebaran

TRIBUNSTYLE.COM - Makin bertambah jumlah pasien positif virus corona di Indonesia berimbas pada penghapusan program mudik gratis 2020.

Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia makin bertambah, Kementrian Perhubungan resmi menghapus program mudik gratis 2020.

Hal ini dikarenakan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia Rabu (25/3/2020) sudah mencapai 790 kasus.

Juru bicara pemerintah untuk upaya penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan sekitar 105 pasien baru dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu ada penambahan jumlah pasien meninggal dari 55 kini menjadi 58 orang.

Sedangkan kabar baiknya ada satu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Selain Demam dan Batuk, Muncul Gejala Baru Virus Corona, Mendadak Tak Bisa Mencium Bau

Nekat Buka Plastik, Mandikan & Kuburkan PDP Corona Tanpa APD, Begini Nasib Keluarga yang Kontak

Ilustrasi mudik (Kolase TribunStyle sumber Ayobandung.com & Rappler)

Penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat ini membuat Indonesia masuk puncak darurat corona.

Kondisi ini dipastikan membuat masyarakat Indonesia akan melewatkan Lebaran Idul Fitri dalam darurat corona.

Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan menghapus program mudik gratis 2020.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi menghapus program mudik gratis pada musim lebaran 2020 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait dengan bencana Virus Corona atau covid-19, keputusan soal mudik gratis sudah disepakati untuk ditiadakan.

"Sudah diputuskan untuk ditiadakan programnya tahun ini.

Semula mudik gratis ini memang akan kami adakan BUMN dan pihak swasta lainnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Anaknya Demam dan Batuk Parah, Marissa Nasution Panik Mengira Gejala Corona, Ini Kata Dokter

Budi menjelaskan langkah peniadaan mudik gratis diambil dengan pertimbangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit Virus Corona yang berlaku selama 91 hari.

Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Penghapusan mudik gratis yang akan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat sendiri mencakup program mudik dengan bus dan kapal penyeberangan.

Budi berharap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi upaya yang dilakukan pemerintah untuk pencegahan penularan Virus Corona.

"Melihat kondisi penyebaran virus covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan," ucap Budi.

Semua jajaran pemerintah saat ini diklaim sedang fokus dalam penanganan Virus Corona.

Budi juga meminta maaf pada masyarakat mengenai pembatalan mudik gratis.

Terutama untuk yang sudah melakukan pendaftaran

Lebih lanjut Budi meminta peran serta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian.

Tak Tangani Pasien Corona, Perawat RS Persahabatan Malah Diusir dari Kos, Begini Nasib Pilunya Kini

Apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

"Saya imbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif.

Mudik ini melibatkan banyak massa.

Berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut.

Yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran covid-19 meluas," kata Budi.

Masa Darurat 91 Hari

Diprediksi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam kondisi darurat Virus Corona.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mudik ke kampung halaman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak mudik ke kampung halaman ketika Hari Raya Idul Fitri 2020 atau 1 Syawal 1441 Hijriah.

Hal ini disampaikan Azis Syamsuddin, menanggapi surat keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) yang memperpanjang status darurat bencana akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020.

"Iya, kan sama saja saling memaafkan (waktu Lebaran), nanti setelah wabah mereda, baru (pulang kampung)," kata Azis ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui smartphone dengan fitur video call.

Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan masyarakat bisa melakukan mudik, apabila kondisi wabah Virus Corona ke depannya semakin mereda.

Coronavirus. (Freepik)

"Bersilaturahmi, sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis.

"Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah Virus Corona seperti apa perkembangan dalam umpamanya 4 minggu ke depan seperti apa," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memperpanjang status darurat bencana akibat Virus Corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.

 

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpotensi Memperluas Wilayah Penyebaran Corona, Kemenhub Batalkan Mudik Gratis Angleb 2020, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/03/23/berpotensi-memperluas-wilayah-penyebaran-corona-kemenhub-batalkan-mudik-gratis-angleb-2020.