1. Duduk perkara
Mengutip Tribun Jogja, kronologi terjadinya bentrokan berawal saat driver ojol berinisial LA, melihat seorang temannya yang mengenakan jaket ojol diberhentikan oleh dua orang mengaku debt collector pada Selasa (3/3/2020).
Teman LA diberhentikan di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok.
LA pun berusaha melerai dan meminta temannya yang motornya akan ditarik untuk pergi lebih dulu.
Saat itu, seorang debt collector menelepon temannya hingga akhirnya mereka memukuli LA.
Akibat kejadian tersebut, puluhan driver ojol sempat mendatangi kantor debt collector pada Rabu (4/3/2020).
Suasana pun semakin memanas ketika debt collector mendatangi kantor Grab yang berada di Ruko Casa Grande, Maguwoharjo, pada Kamis.
Kedua pihak pun terlibat aksi lempar batu di kawasan tersebut.