Lucinta Luna Mengaku Gunakan Psikotropika Bukan Narkotika, Ini Perbedaan Psikotropika dan Narkotika

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Lucinta Luna menegaskan bahwa kliennya menggunakan obat yang termasuk golongan psikotropika, bukan narkotika.

Kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis, menegaskan bahwa kliennya menggunakan obat jenis psikotropika yang berbeda dengan narkotika.

"Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya, bukan narkotika," kata Milano dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), seperti dilansir dari kompas.com.

Menurutnya, Lucinta Luna mengalami depresi karena sering mendapatkan perundungan atau bullying di sosial media.

Pengakuan Lucinta Luna Saat Alami Depresi, Abash Temani dan Support: Kamu Bisa Nggak Pakai Obat Itu

Dari depresi tersebutlah, Lucinta Luna kemudian mengonsumsi obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika.

Sebelunya, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang temannya di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

Saat diamankan, polisi menemukan Tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika di dalam tas lucinta luna.

Selain itu, hasil test urine Lucinta Luna juga positif mengonsumsi zat berjenis benzodiazepine yang masuk ke dalam golongan psikotropika.

Lalu, apa perbedaan narkotika dengan psikotropika?

Ilustrasi (kompas.com)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009, dijelaskan perbedaan narkotika dengan psikotropika.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.

Zat ini dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika adalah zat atau obat, baik alami maupun sintetis bukan narkotika.

Zat ini bisa memberikan pengaruh pada susunan saraf pusat sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Perbedaan yang sangat jelas dari pengertian diatas adalah narkotika termasuk obat yang mengurangi rasa nyeri, sedangkan psikotropika adalah obat yang memengaruhi perilaku.

Selain itu, narkotika dan psikotropika dikelompokkan dalam 3 golongan.

Penggolongan narkotika

Ganja adalah jenis narkotika golongan I (Unsplash/Rick Proctor)

Narkotika sebenarnya bisa bermanfaat untuk kepentingan medis, tetapi jika disalahgunakan akan berakibat fatal pada penggunanya.

Fakta Tentang Riklona, Jenis Obat Psikotropika yang Digunakan Oleh Lucinta Luna

  • Narkotika golongan I

Narkotika golongan I adalah jenis narkotika yang boleh digunakan secara terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penggunaan narkotika golongan I ini harus mendapatkan persetujuan dari menteri dan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Contoh narkotika golongan I adalah ganja, kokain, dan tanaman koka.

  • Narkotika golongan II

Narkotika golongan II ini boleh digunakan untuk kepentingan pengobatan, tetapi harus berpegang pada indikasi medis.

Dokter diperbolehkan memberikan narkotika golongan II atau III dalam jumlah terbatas untuk pasien.

Contoh narkotika golongan II adalah morfin, fentanil, dan sebagainya.

  • Nakotika golongan III

Sama seperti golonan II, narkotika golongan III juga boleh digunakan sebagai pengobatan medis dan diberikan pada pasien oleh dokter.

Contoh narkotika golongan III adalah kodeina, propiram, dan sebagainya.

Penggolongan psikotropika

Alprazolam adalah psikotropika golongan IV (aladokter)

Narkotika dan psikotropika sama- sama bermandaat untuk kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan jika digunakan dengan benar.

Psikotropika memiliki 4 golongan yaitu:

  • Psikotropika golongan I

Golongan I hanya bisa digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak boleh digunakan untuk pengobatan.

Jika digunakan untuk pengobatan, psikotropika golongan I ini berpotensi besar menyebabkan ketergantungan.

Contoh psikotropika golongan I adalah brolamfetamina, mekatinona, dan tenamfetamina.

  • Psikotropika golongan II

Golongan II adalah psikotropika yang bermanfaat untuk kepentingan medis dan boleh digunakan untuk terapi dan tujuan ilmu pengetahuan.

Zat ini sangat berpotensi menyebabkan ketergantungan apabila disalahgunakan.

Contoh dari psikotropika golongan II adalah amfetamina, sekorbarbital, dan zipepprol.

  • Psikotropika golongan III

Golongan III banyak digunakan dalam bidang medis dan tujuan ilmu pengetahuan.

Zat pada golongan III berpotensi menyebabkan ketergantungan sedang.

Contohnya adalah amobarbital, katina, serta pentazosina.

  • Psikotropika golongan IV

Golongan IV banyak digunakan untuk kepentingan pengibatan dan ilmu pengetahuan.

Namun psikotropika golongan IV juga memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan.

Contoh psikotropika golongan IV adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
(TribunStyle.com/Ang)

Tertangkap Pemasok Narkoba Lucinta Luna, Inilah Beda Pengguna dan Pengedar Serta Sanksi Hukumnya

Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Keluar, Selain Riklona & Tramadol, Pacar Abash Juga Positif Amfetamin

Lucinta Luna Mengaku Konsumsi Obat Penenang, Ketahui Berbagai Jenis Obat Golongan Psikotropika Ini