Viral Hari Ini

Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Curi Dagangan Untuk Membeli Narkoba, Kepergok Pas Angkut Barang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita viral hari ini - Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba, kepergok pas angkut barang.

Sebelum dilaporkan, FI sudah kepergok mencuri barang dagangan ibunya ketika sang ibu dan putrinya baru pulang Banda Aceh.

Digoda Kado dari Pacar, Anak Ini Pecah Tangis Tahu Siapa yang Memberinya Buket Cokelat Romantis

BERITA TERPOPULER - Viral Curhat Ibu di Nikahan Anaknya: Diusir & Dipelengosi Menantu di Pelaminan

Ketika tiba di tokonya yang menjual alat pertanian, sang ibu melihat putranya membawa dua kardus pestisida.

Selain sang ibu, adik perempuannya juga sudah melarang kakaknya membawa barang dagangan milik ibunya.

Namun FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya.

Hal ini jelas membuar geram ibunya yang kemudian segera melaporkan FI ke pihak kepolisian. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba, Pemain Sinetron Si Yoyo Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

Aktor Rifat Umar (26) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Pemain sinetron Si Yoyo tersebut ditangkap di sebuah kamar kosnya dengan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).

Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).

Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Umar atau biasa juga dikenal dengan nama Rifat Sungkar, menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019). ((Dokumentasi Polda Metro Jaya))

• 5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Istri Iyan Sambiran Sempat Berontak di RSKO

• 6 Fakta Jefri Nichol di Persidangan Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Mengaku Hanya Coba-coba

"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan tiga buah paket ganja dibungkus kertas.

Polisi juga mengamankan empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.

Rifat Umar dan Tessa ditangkap terjerat kasus narkoba (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Sehari sebelum penangkapan polisi menangkap Rizki Ramadhan (32).

Penangkapan Rifat Umar dan Tessa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian.

Halaman
123